Website Ini Masih dalam Tahap pengembangan, Masukan anda sangat kami harapkan untuk perbaikan kedepannya
Selamat Datang, Semoga dengan hadirnya website ini, dapat meningkatkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat
Rp 1.248.367.273 ,00,inilah nilai nominal APBDes Desa Kenerak yang perlu masyarakat ketahui.Mari bersama kita mengawasi pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan
Cegah Salah Kelola Dana Desa, Peran BPKP Diminta Lebih Diperkuat
Administrator 30 April 2018 13:43:50 Kabar Desa
Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan dana desa untuk hal-hal produktif. Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, bahkan menilai perlu penguatan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) demi menjaga dana desa bisa dimanfaatkan secara tepat.
Legislator Partai Golkar itu menilai, BPKP yang memiliki perwakilan di seluruh provinsi punya peran penting dalam mencegah penyalahgunaan ataupun kemungkinan salah kelola dana desa yang bisa berujung pidana.
"Kepala desa akan menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa," ujar ketua Departemen Pengawasan Pembangunan DPP Golkar itu, dikutip dari keterangannya, Selasa (3/4/2018).
Politikus asal Pasuruan itu menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di pedesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya.
Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun. "Jadi, dana desa itu terus naik. Dan janji Pak Jokowi untuk mengalokasikan dana Rp 1 miliar untuk setiap desa itu sebagian besar sudah terealisasi," kata Misbakhun.
Politikus ini menegaskan, dana desa harus dikelola secara benar. Peran kepala desa juga dinilai penting dalam penggunaan dana desa.
Sumber: Merdeka.com
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa
Peta Desa
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |